Kuota Sekolah SNBP (Siswa Negeri Berprestasi) adalah program yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk memberikan bantuan kuota tambahan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik yang tinggi. Program ini bertujuan untuk memberikan penghargaan dan dukungan kepada siswa yang telah berusaha keras dalam mencapai prestasi terbaiknya.
Kuota Sekolah SNBP memberikan kesempatan bagi siswa yang telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan kuota tambahan di sekolah negeri. Kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa untuk menjadi calon penerima kuota SNBP antara lain adalah memiliki nilai akademik yang tinggi, memiliki prestasi di bidang non-akademik seperti seni, olahraga, atau kegiatan ekstrakurikuler lainnya, serta memiliki sikap dan perilaku yang baik.
Bantuan kuota yang diberikan melalui program ini dapat berupa pengurangan biaya pendidikan atau fasilitas tambahan lainnya yang dapat membantu siswa dalam menyelesaikan pendidikannya. Tujuan dari program ini adalah untuk mendorong siswa untuk terus berprestasi dan memberikan motivasi tambahan bagi mereka untuk terus berusaha meraih prestasi yang lebih tinggi.
Referensi:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2021). Kuota Sekolah SNBP. Diakses dari
2. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. (2020). Pedoman Pelaksanaan Kuota Sekolah SNBP. Diakses dari
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan SNBP.